GADINGAN
(28/03/2016) – Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
diperlukan pembangunan disegala bidang, baik fisik maupun non fisik. Sedangkan
anggaran untuk pelaksanaan pembangunan, salah satunya berasal dari masyarakat
diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Demikian dikatan Ketua RW 08
Gadingan, Wates Bp. Subardi pada saat mempimpin rapat dengan para ketua RT se
wilayah Gadingan, Minggu malam (27/03) bertempat dikediaman ketua RW.
Dijelaskan, bahwa dirinya
diberi tugas oleh DPPKA Kab. Kulon Progo lewat Pemerintah Kelurahan Wates untuk
menyampaikan SPT PBB Tahun 2016 khusus wilayah Gadingan sebanyak 344 wajib pajak dengan
nominal sebesar 60.984.531 rupiah. Sedangkan untuk SPT untuk wajib
pajak yang nilainya diatas satu juta rupiah ada petugas khusus yang akan
mendistribusikan kepada wajib pajak bersangkutan. Dari SPT sebanyak itu semalam
langsung didistribusikan kepada masyarakat melalui ketua RT masing-masing.
Diharapkan, apabila SPT
sudah disampaikan kepada warganya agar segera melaksanakan kewajibannya
membayar PBB di BPD Wates dan tidak perlu menunggu sampai akhir tahun.
Pada kesempatan yang Bp.
Subardi menyampaikan melalui ketua RT masing-masing agar warganya senantiasa
menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan untuk kepentingan kita serta untuk
persiapan lomba Adipura 2016.
Dihimbau agar kegiatan
siskamling lebih diintensifkan agar masyarakat bisa tenang apabila wilayahnya
aman dari segala gangguan.
Sementara, untuk pemuda
pemudi Gadingan diminta untuk ikut mendalami bahasa jawa yang dirintis dan
diawali oleh RT 04 dan selanjutnya untuk semua RT se Gadingan. Hal ini penting
agar masyarakat bisa berbahasa jawa dengan baik dan benar sekaligus
melestarikan warisan budaya leluhur kit.
Harap Bp. Subardi. (br)
HUMAS
G4
Posting Komentar