Informasi Seputar Wilayah Gadingan, Wates, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta
GADINGAN
(26/07/2016) – Peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2016 akan segera diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa,
selayaknya kita harus bersyukur karena jasa-jasa para pejuang kemerdekaan saat
melawan penjajahan, akhirnya Bangsa dan Negara Indonesia dapat Merdeka.
Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2016 yaitu Indonesia
Kerja Nyata sebagaimana Surat Kementerian Sekretariat Negara, No.
B.1651/Kemenstneg/Ses/TU.04/ 05/2016, Tanggal 25 Mei 2016 dan dapat diakses
melalui www.setneg.go.id.
Ditambahkan, pelaksanaan kegiatan ini juga dibantu oleh 11
mahasiswa-mahasiswi dari Universitas Negeri Yogyakarta yang sedang melakukan
KKN di wilayah Gadingan Kelurahan Wates. Adapun nama mahasiswa-mahasiswi adalah
Deny Destra Wijayanto, Inshofa, Roh Dinia Wati, Nining Prastiwi, Hilda Khairun
Nisa, Diyah Lestari, Yanuar Rahman Husain, Tifa Musdalifah, Sri Nurisa
Ndaruwiyati, Zara Suvi Diah Ayu Priyanti dan Rudolf R.Y. Junior. Untuk itu warga masyarakat dimohon dapat
saling bekerja sama, sehingga semua program dapat dilaksanakan secara baik.
Hal demikian disampaikan Camat Wates Ir.
Aspiyah, M.Si. saat membuka acara Sosialisasi Pengembangan Budaya Sadar Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah bertempat di Balai Desa Giripeni Wates,
Kulon Progo, Senin (25/07).
Dijelaskan Ir. Aspiyah, M.Si, semua yang
menyangkut ketertiban umum akan ditindaklanjuti dengan penegakan peraturan daerah
atau peraturan kepala daerah. Misalnya masalah gepeng, miras, tempat hiburan
dan lainnya, hal ini dimaksudkan untuk memberi rasa aman, nyaman bagi
masyarakat.
Sementara Suhartini,S.Sos Kabid Penegakan Satpol PP DIY memaparkan
mengenai Perda DIY No. 1 Th 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Yang
terjadi saat ini bukan saja masalah Gepeng akan tetapi maraknya Anak Jalanan
yang menghiasi sudut-sudut kota, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu faktor internal diantaranya kemiskinan,
rendahnya pendidikan, ketrampilan, masalah keluarga dan sikap mental. Sedangkan
faktor eksternal diantaranya kondisi hidrologis, terbatasnya lapangan pekerjaan,
akses informasi dan modal usaha, kondisi permisif masyarakat dan kelemahan
penanganan gepeng dan anjal.
Pada sesi kedua Ir. Aspiyah, M.Si. memaparkan Perda Kulon Progo No 5 Th 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok
(KTR). Kulon Progo merupakan salah satu Kabupaten yang mempunyai Peraturan
Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR).
Ucapan selamat Idul Fitri 1437 H dan permohonan maaf
memaafkan disampaikan Ketua RT 04 Bp. Kusdiono mengawali sambutannya dengan
harapan pada hari yang fitri ini kita
sebagai manusia kembali seperti bayi yang baru lahir keadaannya suci, untuk itu
marilah kita senantiasa menjalin hubungan yang baik penuh kekeluargaan sehingga
tercipta suatu keadaan yang guyub, rukun, tenterem dan aman.
Ikrar
syawalan yang berisi permintaan permohonan maaf dari pemuda/di kepada orang tua
pada kesempatan kali ini diwakili saudari Artin Pamela Putri dan diterima oleh
Bp. Subardi Ketua RW 18 mewakili para orang tua untuk saling memberi dan
menerima permohonan maaf memaafkan atas kesalahan atau khilaf yang dilakukan dan
semoga niat yang tulus ihlas ini diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Selanjutnya ikrar syawalan ini diucapkan bersama-sama yang dipandu oleh pemuka Agama
Islam Gadingan Bp. Triyono Edi Nugroho dilanjutkan dengan do’a dan diakhiri
dengan saling berjabat tangan.
Sedangkan
informasi WKSBM Wilayah Gadingan bahwa organisasi ini diketuai oleh Bp. H.
Sakin Marwoto yang dalam kegiatannya memberikan bantuan kepada warga masyarakat
yang kurang mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap atau pekerjaan,
sehingga keberadaannya perlu dibantu dan hal ini merupakan wujud kepedulian sesama
warga.
Sumber
dana bantuan yang dikelola WKSBM berasal dari warga dan bantuan dari Dinas
Sosial Kab. Kulon Progo sebesar 1 juta rupiah untuk keperluan pembelian ATK, 5
juta rupiah disalurkan untuk warga dan 6½ juta rupiah untuk usaha ekonomi
produktif berupa pinjaman lunak tanpa bunga masing-masing 250 ribu rupiah untuk
8 orang serta pengadaan bahan mebeler. Warga yang menerima bantuan sebanyak 34
orang dengan besaran mulai dari 25 – 75 ribu per orang.