GADINGAN (17/10/2017) - Kulon
Progo terbagi atas dua kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan
wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta yang
merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman.
WILAYAH
KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT (KABUPATEN KULON PROGO)
Setelah
Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo terbentuk empat kabupaten
yaitu:
·
Kabupaten Pengasih, tahun 1831
·
Kabupaten Sentolo, tahun 1831
·
Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
·
Kabupaten Kalibawang, tahun 1855
Masing-masing
dipimpin oleh para Tumenggung.
Menurut
buku 'Prodjo Kejawen' pada tahun 1912 Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan
dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo,
dengan ibukota di Pengasih.
Bupati
pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam
perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua
Kawedanan dengan delapan Kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke
Sentolo.
Dua
Kawedanan tersebut adalah :
-
Kawedanan Pengasih yang meliputi kepanewon Lendah, Sentolo,
Pengasih dan Kokap/Sermo.
-
Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewon Watumurah/Girimulyo,
Kalibawang dan Samigaluh.
Nama
bupati di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 :
·
RT. Poerbowinoto
·
KRT. Notoprajarto
·
KRT. Harjodiningrat
·
KRT. Djojodiningrat
·
KRT. Pringgodiningrat
·
KRT. Setjodiningrat
·
KRT. Poerwoningrat
WILAYAH
KADIPATEN PAKUALAMAN ( KABUPATEN ADIKARTA)
Di
wilayah selatan Kulon Progo masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning
dikenal dengan Kabupaten Adikarta.
Menurut
buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo
diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat
Sungai Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu.
Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku
Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut
disatukan letaknya. Dengan disatukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu
daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama
Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.
Sebagai
Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio
Wasadirdjo, dan mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan
Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan
tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat
subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan
nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di
Bendungan.
Kemudian
pada tahun 1903 ibukotanya dipindahkan ke Wates.
Kabupaten
Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu :
*
Kawedanan Sogan dan kawedanan Galur.
*
Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon,
*
Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.
Bupati
di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:
·
Tumenggung Sosrodigdoyo
·
R. Rio Wasadirdjo
·
RT. Surotani
·
RMT. Djayengirawan
·
RMT. Notosubroto
·
KRMT. Suryaningrat
·
Mr. KRT. Brotodiningrat
·
KRT. Suryaningrat (Sungkono)
PENGGABUNGAN
KABUPATEN KULON PROGO DENGAN KABUPATEN ADIKARTA
Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri
Pakualam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah beliau yaitu
Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat Kerajaan dan Daerah
Istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri
Pakualam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu
Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto
Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951
yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951 oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Undang-undang
ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah
Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan DIY menjadi satu
kabupaten dengan nama Kulon Progo dengan pusat pemerintahan di Wates
Selanjutnya pada tanggal 29 Desember
1951 proses administrasi penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari
1952, administrasi pemerintahan baru, mulai dilaksanakan dengan pusat
pemerintahan di Wates.
Sumber
Humas Kab.KP.
Humas
G4
Posting Komentar