Februari 2016

GADINGAN (08/02/2016) – Dengan berakhirnya masa tugas pengurus dan badan pengawas KSU Sejahtera periode 2012-2016 dan untuk mengisi kekosongan pengurus semalam (Minggu, 07/02) telah dilaksanakan pemilihan pengurus dan badan pengawas yang baru untuk masa bakti empat tahun dari 2016 sampai akhir 2019 mendatang yang berpedoman pada Anggaran Dasar KSU Sejahtera Gadingan Nomor 1 Ttahun 2012.

Hal ini dikatakan Bp. Budi Rahardjo, SE yang diberi tugas untuk memandu jalannya pemilihan yang bertempat dirumah Bp. Drs. Tugimin dan dihadiri 41 anggota dari 65 anggota. Sesuai ketentuan AD KSU Sejahtera Nomor 1 Th 2012 Rapat Anggota sah karena dihadiri lebih dari separo anggota.

Dijelaskan, ketentuan yang menyangkut Rapat Anggota untuk pemilihan pengurus dan badan pengawas yang baru telah disosialisasikan secara tertulis yang disampaikan ke seluruh anggota, sosialisasi melalui media sosial dan penjelasan langsung sebelum acara pemilihan dimulai. Hal ini dimaksudkan untuk dipahami dan memberikan hak demokratis kepada anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Namun warna demokratis itu bukan berarti bebas tampa batasan, mengingat asal muasal koperasi ini berdiri yaitu dari warga untuk warga dan milik warga ( RT 41 RW 19 lama dan RT 04 RW 08 baru). Sehingga sesuai AD untuk kepengurusan harus warga RT 04 dan ketentuan ini sudah baku dan disepakati oleh seluruh warga RT 04.

Ditambahkan, model pemilihan yang dijelaskan kepada anggota ada tiga model yaitu pemilihan/ penunjukan langsung, model formatur dan model voting. Disinilah nuansa demokrasi benar-benar terlaksana, karena sebagian anggota milih model voting dan yang lainnya formatur, namun apapun hasilnya harus dihormati oleh seluruh anggota. Setelah melalui pencermatan dan perhitungan akhirnya model formatur yang dikehendaki anggota untuk memilih pengurus dan badan pengawas. Jelasnya.

Dengan model formatur disepakati Ketua RT 04 Bp. Kusdiono selaku pemangku wilayah ditunjuk menjadi Ketua Formatur dengan anggota terdiri dari Bp. Drs. Kojrat Wiyono, Bp. Budi Rahardjo, SE, Bp.A.Bakat, Bp. Sutono, Sdr. Syaiful Amri dan Ibu Siti Subaryati.

Melalui pembahasan dan musyawarah yang cukup menyita waktu maka diputuskan dan dipilih yang menjadi pengurus dan badan pengawas periode 2016 akhir 2019 yaitu untuk Pengurus : Ketua Bp. Budi Rahardjo, SE, Sekretaris Bp. Drs. Tugimin dan Bedahara Ibu Wiyati Nurhadi. Sedangkan untuk Badan Pengawas Bp. Kusdiono, Drs.H. Wiyono AS dan Bambang Sunarko, SH.

Sementara untuk calon yang membantu kegiatan koperasi akan ditentukan kemudian pada rapat pengurus dan badan pengawas terpilih yang menurut rencana akan diselenggarakan pada minggu ini dan hasilnya akan di umumkan pada pertemuan bulan depan.

Bp. Budi Rahardjo, SE atas nama pengurus dan badan pengawas terpilih mengharapkan dukungan do’a dan kerjasamanya dari seluruh anggota serta mohon diingatkan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dalam menjalankan tugas dan kita tumbuh kembangkan lagi semangat gotong royong, dan tugas ini adalah suatu amanah dan pengabdian yang diberikan dari anggota untuk anggota yang pada akhirnya untuk menciptakan adanya kerukunan dan kebersamaan serta untuk mensejahterakan anggota. (br)



HUMAS G4 

GADINGAN (08/02/2016) – Pergantian atau penyegaran pengurus merupakan sesuatu yang lazim dan biasa terjadi  di organisasi atau lembaga apapun di muka bumi ini, termasuk kegiatan malam ini yaitu pergantian pengurus dan badan pengawas KSU Sejahtera Gadingan Wates.

Hal demikian dikatakan Bp. Nurhadi, SE mengawali sambutannya pada acara Rapat Anggota KSU Sejahtera Gadingan, bertempat di rumah Bp. Drs. Tugimin, Mingggu malam (07/02) yang dihadiri 41 anggota dari 65 anggota.

Selanjutnya Bp. Nurhadi, SE melaporkan kondisi keuangan dan administrasi hingga tahun buku 2015, sementara yang bulan Januari hingga (07/02/2016) masih dalam proses penyelesaian, hal ini dikarenakan teknis administrasi saja.

Sedangkan untuk rencana kerja tahun 2016 yang sudah diputuskan pada RAT bulan Januari lalu agar tetap dijalankan, namun karena adanya perubahan acara kegiatan khususnya pada pemilihan pengurus dan badan pengawas periode 2016 s/d. ahir 2019 maka kegiatan ini sudah sewajarnya menjadi beban koperasi, hal ini terkait biaya rapat. Untuk itu Bp. Nurhadi, SE mohon persetujuan anggota untuk mengeluarkan dana/biaya untuk anggota yang hadir dan biaya konsumsi. Secara aklamasi seluruh anggota menyetujui hal tersebut.

Dijelaskan, bahwa kepengurusan periode yang lama sudah berakhir saat ini, untuk itu ia atas nama pengurus, pengelola dan badan pengawas menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh angggota untuk mengelola koperasi ini dan mohon pamit dari kepengurusan yang lama. Dalam memimpin koperasi ini tentu masih ada hal-hal yang kurang sempurna, untuk itu ia mohon maaf atas kekurangan tersebut. Namun berdasarkan Anggran Dasar menyatakan bahwa pengurus lama masih bisa dipilih kembali, maka semua ini kami serahkan sepenuhnya pada keputusan anggota.

Mengakhiri sambutannya Bp. Nurhadi, SE mengatakan siapapun nanti yang memimpin koperasi ini, ia berharap bisa lebih baik lagi dan berguna bagi anggota serta dapat mensejahterakan anggota. Untuk jalannya pemilihan pengurus dan badan pengawas, ia menugaskan Ketua Harian Bp. Budi Rahardjo, SE untuk memandu dan menjelaskan secara detail kepada anggota. (br)



HUMAS G4   

GADINGAN (08/02/2016) – Perubahan Nomor dan Nama Rukun Tetangga serta Rukun Warga di Kelurahan Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 84/A/2015, Tanggal 16 Februari 2015, pada pelaksanaannya hingga saat ini masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, terutama data di KTP dan Kartu Keluarga.

Hal demikian disampaikan Ketua RT 04 Bp.Kusdiono pada acara rapat warga, Mingggu malam (07/02) bertempat dirumah Bp. Drs. Tugimin yang dihadiri oleh seluruh warga RT 04 dan anggota koperasi.

Dijelaskan, untuk menindak lanjuti Keputusan Bupati tersebut, Pemerintah Kelurahan Wates bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo dan instansi terkait lainnya, mulai 01/02 hingga 09/02 mengadakan pembaharuan Kartu Kelurahan (KK)  bagi warga masyarakat Kelurahan Wates, caranya warga cukup mengumpulkan foto copy KK melalui RT masing-masing kemudian diserahkan kepada Ketua RW yang selanjutnya disampaikan ke Kelurahan. Diharapkan semua warga di RT 04 ini untuk segera mengumpulkan foto copy KK ini dan apabila ada perubahan status keluarga, gelar dan sebagainya agar disesuaikan dengan melampirkan surat keterangan yang sah dan pergantian KK ini tidak dipungut biaya, Jelas Ketua RT.

Pada bagian lain, Bp. Kusdiono meminta warganya agar tetap saling toleransi antar semama sehingga tercipta suatu keadaan yang aman terkendali, rukun yang didasari semangat kekeluargaan serta tetap menjaga kebersihan lingkungan agar tidak dijadikan sarang nyamuk atau hama lainnnya. Mari hal ini kita jadikan budaya di lingkungan masyarakat kita, ajak Bp. Kusdiono sambil menutup acara pertemuan warga RT 04, dan akan dilanjutkan acara berikutnya yaitu pemilihan pengurus dan badan pengawas koperasi sejahtera gadingan. (br)



HUMAS G4  

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh simonox. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget