Februari 2015

Rumah Sakit Panti Rapih merupakan salah satu rumah sakit faforit di kota Jogja yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (untuk selanjutnya cukup saya tulis BPJS). Sehingga tidak heran sejak dibukanya layanan BPJS di RS Panti Rapih beberapa bulan yang lalu membuat lonjakan jumlah pasien secara besar-besaran yang datang dari berbagai penjuru Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun banyak suara negatif tentang pelayanan BPJS di rumah sakit tersebut. Penulis mendengar sendiri suara-suara miring tersebut yang diutarakan oleh beberapa pasien BPJS yang kesal.
Ada yang mengobrol di kafe, di tempat parkir, bahkan saat antri menunggu panggilan dokter. Mereka mengeluhkan tentang prosesnya yang ribet dan harus bolak-balik. Kebetulan penulis dalam 3 bulan terakhir bisa dikatakan hampir setiap hari mengunjungi Rumah Sakit Panti Rapih namun sebagai pasien umum (biaya sendiri). Walaupun sebetulnya memiliki kartu peserta BPJS kelas 1 namun tidak dipergunakan karena takut prosedurnya yang ribet dan takut apabila dalam pelayannanya dinomorduakan.
Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya penulis mencoba sendiri memanfaatkan kartu BPJS untuk berobat secara gratis di Rumah Sakit Panti Rapih. Tidak ada salahnya mencoba, apabila memang benar-benar ribet dan harus bolak balik, bisa beralih menjadi pasien umum (biaya sendiri) mengingat rumah penulis yang jauh di Kulon Progo sehingga tidak memungkinkan apabila harus bolak balik.
Namun setelah penulis mangalami sendiri ternyata prosesnya sangatlah mudah. Dan pelayanan Rumah Sakit Panti Rapih maupun dokternya ternyata sangatlah baik walaupun mereka mengetahui bahwa kita adalah pasien peserta BPJS. Bahkan dokternya sendiri yang menyarankan agar kartu BPJS-nya dipakai saja, baik untuk operasi maupun rawat jalan.
Nah. Lalu bagaimana prosedurnya... Berikut ini akan penulis uraikan langkah-langkah, step by step, tahapan-tahapan, yang harus dilalui agar bisa berobat secara gratis di RS Panti Rapih menggunakan kartu BPJS. Apabila para pembaca sudah menguasai proses dan prosedurnya maka tidak akan mengatakan sulit dan ribet. Namun sebelumnya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
[next]

Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berobat di Rumah Sakit Panti Rapih Menggunakan Kartu BPJS

  1. Pastikan Anda sudah memiliki Surat Rujukan dari RSUD tempat asal Anda. Apabila belum, silahkan baca "Cara Mendapatkan Surat Rujukan dari Puskesmas dan RSUD" klik di sini... Yang perlu dicatat adalah, pengguna kartu BPJS pertamakali berobat harus ke Puskesmas atau dokter keluarga yang ditunjuk saat mendaftar BPJS. Puskesmas atau dokter keluarga akan merujuk ke RSUD apabila dirasa perlu penanganan yang lebih lanjut yang diluar batas kemampuan Puskesmas. RSUD juga akan memberi rujukan ke Rumah Sakit lain yang lebih kompeten apabila di RSUD tersebut tidak memiliki peralatan yang menunjang dalam arti penyakit pasien tidak dapat teratasi di RSUD. Namun apabila RSUD mampu menangani sendiri penyakit pasien maka seluruh proses pengobatan akan dilakukan di RSUD tersebut dalam arti Anda tidak dapat memilih rumah sakit lain seperti RS Panti Rapih misalnya.
  2. Pastikan Anda sudah memiliki Kartu Pasien di RS Panti Rapih dan Anda sudah menguasai prosedur langkah-langkah berobat di RS Panti Rapih sebagai pasien umum. Apabila sudah silahkan lanjutkan membaca bagian 3. Apabila belum, Anda bisa mendaftar di bagian pendaftaran dengan menunjukkan KTP. 
  3. Setelah memiliki kartu pasien, Anda bisa berobat ke poliklinik yang Anda tuju. Prosedurnya adalah, Anda bisa datang langsung ke RS Panti Rapih pada saat berobat. Langsung menuju ke bagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu pasien. Petugas bagian pendaftaran akan menanyakan kepada Anda bagian Poliklinik mana dan dokter siapa yang Anda tuju. Kemudian Anda akan mendapatkan struk yang berisikan nomor antrian periksa. Ada cara lain yang lebih efektif untuk mendapatkan nomor antrian periksa RS Panti Rapih, yaitu bisa melalui telepon ke bagian pendaftaran (0274) 514004 atau (0274) 514006. Silahkan Anda bilang mau daftar misalnya ke dokter Ratna Poli Anak, untuk besok siang. Maka petugas akan meminta nomor pasien (nomor pendaftaran), silahkan Anda sebutkan nomor pasien 6 digit yang tertera pada kartu pasien. Kemudian petugas akan mengkonfirmasi dengan menyebutkan nomor antrian misalnya nomor 11. Nah, pada hari dimana Anda berobat, Anda datang ke RS Panti Rapih langsung saja menuju ke bagian pendaftaran dan katakan ke petugas pendaftaran bahwa Anda akan berobat ko dokter Ratna dan sudah dapat antrian nomor 11. Maka petugas akan memberikan struk dengan nama Anda dan nomor antrian 11. Pada tahap ini Anda tidak bisa berbohong karena apabila Anda menyebutkan nomor lain misalnya nomor 1 maka di nomor antrian tersebut akan bertuliskan nama orang lain, bukan nama Anda. Selanjutnya silahkan bawa struk tersebut dan serahkan ke petugas di poliklinik yang Anda tuju dan menunggu giliran Anda dipanggil. Bila Anda bingung karena tidak ada petugas (suster), maka bisa Anda lihat di struk tersebut ada tulisan misalnya "serahkan ke ruang 301". Maka Anda cari ruang 301 kemudian ketuk pintunya atau kalau Anda tidak canggung langsung saja masuk dan serahkan struk tersebut ke petugas. Setelah Anda diperiksa, Anda akan mendapatkan stopmap yang harus Anda bawa ke bagian kasir pasien umum (bukan jaminan sosial). Anda akan mendapatka nomor antrian kasir. Setelah nomor Anda dipanggil, silahkan bayar jasa rumah sakit, jasa dokter, dan obat (bila ada). Anda bisa pulang setelah membayar di kasir karena semua proses (prosedur) sudah selesai. Namun apabila ada obat (resep) maka nomor antrian kasir diserahkan kembali ke Anda untuk mengantri obat di bagian apotek pasien umum (di sebelah kasir). Ketika nomor Anda dipanggil, silahkan Anda tunjukkan nomor antrian beserta bukti pembayaran, kemudian petugas apotek akan menyerahkan obat beserta penjelasannya, biasanya Anda akan dimintai nomor telepon untuk verifikasi. Selesailah semua prosedur, dan Anda bisa segera pulang.
[next]

Persyaratan Rawat Jalan bagi Pasien BPJS non PBI (Jamkesmas)

  1. Kartu BPJS Asli
  2. Surat Rujukan Asli
  3. Struk Antrian Dokter
  4. Fotokopi Kartu BPJS 1 lembar
  5. Fotokopi Surat Rujukan 1 lembar
  6. Fotokopi KTP 1 lembar
  7. Fotokopi Kartu Keluarga

Persyaratan Rawat Jalan bagi Pasien BPJS PBI (Askes, TNI, Polri, Jamsostek, BPJS Mandiri, BPJS Badan Usaha)

  1. Kartu Jamkesmas Asli
  2. Surat Rujukan Asli
  3. Struk Antrian Dokter
  4. Fotokopi Kartu Jamkesmas 1 lembar
  5. Fotokopi Surat Rujukan 1 lembar

Persyaratan Rawat Inap bagi Pasien BPJS non PBI (Jamkesmas)

  1. Kartu Jamkesmas Asli
  2. Fotokopi Kartu Jamkesmas 2 lembar
  3. Fotokopi Surat Pengantar Rawat Inap 2 lembar
  4. Fotokopi Bukti Rawat Inap 2 lembar
  5. Fotokopi KTP 2 lembar
  6. Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar
  7. Waktu Pengurusan 3x24 jam

Persyaratan Rawat Inap bagi Pasien BPJS PBI (Askes, TNI, Polri, Jamsostek, BPJS Mandiri, BPJS Badan Usaha)

  1. Kartu BPJS Asli
  2. Fotokopi Kartu BPJS 2 lembar
  3. Fotokopi Surat Pengantar Rawat Inap 2 lembar
  4. Fotokopi Bukti Rawat Inap 2 lembar
  5. Waktu Pengurusan 3x24 jam
[next]

    Langkah-langkah (Proses /Prosedur /Alur) Berobat di RS Panti Rapih Menggunakan Kartu BPJS untuk Rawat Jalan atau Kontrol Dokter

    1. Siapkanlah Nomor Antrian Dokter, saya sarankan via Telpon. Sehingga ketika Anda datang ke RS Panti Rapih sudah mendapatkan nomor antrian lebih awal. Sehingga lebih cepat dilayani.
    2. Siapkan persyaratan yang lain (rujukan, fotokopi KK, dll), sesuai dengan kriteria kepesertaan Anda seperti yang saya utarakan di bagian atas.
    3. Datang ke RS Panti Rapih, Ambil struk Nomor Antrian Dokter (Nomor Antrian Periksa) di bagian informasi atau pendaftaran RS Panti Rapih. 
    4. Kemudian struk Nomor Antrian Periksa tersebut Anda jadikan satu dengan persyaratan lainnya dan langsung Anda bawa ke bagian BPJS
    5. Serahkan semua persyaratan ke bagian BPJS yang terletak di bagian luar Gedung Panti Rapih berdekatan dengan tempat parkir pintu barat. Anda akan disambut ramah oleh satpam BPJS yang berseragan hitam. Kemudian Anda akan dipersilahkan untuk masuk dan duduk menunggu dipanggil. Harap dicatat bahwa Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Panti Rapih hanya dilayani di 6 hari kerja antara pukul 08.00 hingga pukul 13.00, kecuali hari Sabtu hanya sampai pukul 11.00. Sedangkan pelayanan rumah sakit dan dokter megikuti jadwal seperti biasa. Artinya, Anda bisa mengurus persyaratan BPJS sebelum jam 13.00 (jam 11.00 hari sabtu), kemudian Anda bisa mempergunakan fasilitas BPJS tersebut di atas jam 13.00 sesuai dengan jadwal praktek dokter yang Anda tuju. Jadi, saran saya apabila Anda hendak berobat ke dokter yang praktek di RS Panti Rapih mulai pukul 11.00, maka Anda bisa mengurus administrasi BPJS 30 menit sebelumnya. Atau 1 jam sebelumnya. Namun apabila jam prakter dokter yang Anda tuju adalah pukul 14.00, maka Anda bisa mengurus  administrasi di BPJS pukul 12.00 (sebelum jam 13.00/ tutup)
    6. Silahkan Anda duduk-duduk menunggu panggilan. Proses ini tidak memakan waktu lama walaupun sekilas terlihat antriannya banyak namun diimbangi juga dengan banyaknya petugas yang melayani Anda. Berdasarkan pengalaman saya, apabila agak sepi, Anda hanya menunggu sekitar 5 menit. Namun apabila sangat ramai maka paling lama Anda hanya akan menunggu sekitar 30 menit dan tidak lebih dari 1 jam.  
    7. Setelah Anda dipanggil. Anda akan menerima berkas persetujuan dari BPJS.
    8. Bawa berkas tersebut dan sertakan dengan Struk Antrian Periksa kemudian Anda serahkan ke petugas yang berada di poliklinik yang Anda tuju.
    9. Silahkan Anda duduk menunggu panggilan sesuai nomor antrian Anda.
    10. Lalu Anda dipanggil, menghadap dokter, kemudian diperiksa. Setelah seselasi lalu Anda diberikan sebuah map warna kuning.
    11. Bawa map tersebut ke kasir di lantai bawah, khusus bagian jaminan sosial. Serahkan kepada petugas. Apabila tidak ada resep dari dokter maka Anda dipersilahkan pulang tanpa membayar sepeser pun. 
    12. Apabila ada resep dari dokter, Anda akan menerima nomor antrian untuk pengambilan obat.
    13. Silahkan duduk sambil menunggu giliran nomor Anda dipanggil. Pada proses ini Anda harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi karena apabila pas antriannya panjang bisa memakan waktu hingga 2 jam bahkan lebih.
    14. Ketika nomor Anda dipanggil, silahkan tunjukkan nomor antrian Anda dan Anda akan menerima obat sekaligus penjelasan dari petugas mengenai obat tersebut. 
    15. Selesai. Anda dipersilahkan pulang karena telah melewati semua prosedur pengobatan di RS Panti Rapih menggunakan BPJS Kesehatan.
    Demikian. Semoga bermanfaat...


    Update: Cara lain untuk mendapatkan Struk Nomor Antrian Dokter di RS Panti Rapih. Via telepon dahulu untuk mendapatkan urutan antrian, kemudian datang ke RS Panti Rapih dan langsung menuju layar komputer touchscreen (baru dipasang minggu ini) yang terletak tepat di depan pintu masuk RS Panti Rapih di samping bagian informasi. Silahkan ketik 6 digit Nomor Kartu Pasien. Lalu tekan pada bagian "Ambil Karcis" apabila Anda sudah mendaftar via telpon, atau tekan pada bagian "Daftar" apabila Anda belum mendaftar via telepon.  





    Ada yang mengatakan bahwa dalam proses pengurusan BPJS Kesehatan (untuk selanjutnya cukup saya tulis BPJS) untuk mendapatkan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah prosesnya sangatlah sulit dan ribet. Bahkan ada pula yang hingga dua atau tiga hari barulah selesai. Ada pula yang kesal karena lelah harus kesana kemari hanya untuk mendapatkan rujukan. Sehingga baru-baru ini berbagai keluhan para pengguna BPJS mencuat di berbagai media berita.
    Sebetulnya pada kenyataannya tidaklah demikian. Penyebabnya adalah sebagian pengguna BPJS banyak yang kurang memahami prosedurnya. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa dengan memiliki kartu BPJS mereka dapat berobat dimana saja secara gratis dengan menunjukkan kartu tersebut. Dan prosesnya sama seperti berobat pada umumnya.
    Mungkin para pembaca yang menjadi anggota BPJS tertarik dengan judul artikel ini dan berasumsi bahwa saya akan memberikan tips untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit terbaik pilihan Anda. Kalau memang demikian, penulis mohon maaf karena tidak ada satu pun cara agar kita bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat ke rumah sakit faforit yang kita inginkan. Karena ada beberapa prosedur yang harus dilalui.
    Perlu diketahui pemegang kartu BPJS pertamakali harus berobat ke Puskesmas atau dokter keluarga yang telah ditentukan ada saat mendaftar BPJS. Itu adalah prosedur awal untuk semua keluhan penyakit bagi pasien pemegang kartu BPJS. Kemudian apabila Puskesmas merasa keluhan tersebut perlu tindak lanjut yang lebih serius dalam arti penanganan penyakit yang diderita pasien tidak bisa ditangani di Puskesmas maka Puskesmas akan memberi rujukan untuk ditindaklanjuti di RSUD. Nah, di RSUD inilah sebagian dari pasien mengeluhkan prosesnya, yaitu bagi mereka yang malas mencari informasi. Padahal kalau sudah menguasai prosedurnya, sangatlah mudah...

    Berikut ini adalah langkah-langkah menggunakan BPJS untuk berobat di RSUD (tentunya setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas atau dokter keluarga). Berdasarkan pengalaman penulis di RSUD Wates Kulon Progo. Mungkin untuk RSUD di daerah lain prosesnya kurang lebih sama.

    Langkah-langkah Berobat di RSUD Menggunakan BPJS

    1. Pastikan Anda sudah memiliki Kartu Periksa RSUD. Apabila belum, bisa Anda buat di bagian pendaftaran dengan menyertakan KTP Asli dan fotokopinya;
    2. Siapkan syarat-syaratnya. Yaitu fotokopi KTP, fotokopi Kartu BPJS, fotokopi Kartu Keluarga (kadang ditanyakan), Fotokopi Rujukan dari Puskesmas. Jangan lupa bawa pula yang aslinya;
    3. Serahkan syarat-syarat tersebut ke bagian pendaftaran dengan menunjukkan Kartu Periksa. Maka Anda akan mendapatkan nomor antrian pada poli yang ditunjuk pada surat rujukan. Misalnya poli Bedah, poli THT, Poli Penyakit Dalam, atau yang lainnya.
    4. Silahkan Anda menuju ke poli tersebut. Dan duduk menunggu panggilan.
    5. Anda dipanggil, kemudian diperiksa. Kemudian Anda diberikan berkas-berkas untuk diserahkan ke bagian Kasir.
    6. Di bagian Kasir Anda hanya menyerahkan berkas tersebut tanpa membayar sepeser pun.
    7. Apabila ada resep obat maka Kasir akan menyerahkan resep tersebut yang sudah dicap atau disertai surat keterangan lunas.
    8. Anda bawa resep tersebut ke bagian apotek. Masukkan ke loket khusus Jaminan Sosial, jangan ke loket umum, karena loket itu untuk pasien umum yang membayar dengan biaya sendiri.
    9. Silahkan mengantri obatnya dengan penuh kesabaran... tunggu sampai nama Anda dipanggil dan menerima obatnya...
    10. Selamat!! Anda telah menikmati pengobatan gratis sebagai pengguna BPJS
    Prosesnya cukup mudah asalkan Anda tahu langkah-langkahnya dan menguasai prosedurnya. Jadi, mereka yang mengatakan prosesnya ribet dan sulit, mungkin mereka sendiri yang tidak melakunannya dengan benar. Mungkin belum memiliki Kartu Periksa, mungkin ada persyaratan yang belum lengkap, mungkin melompati salah satu prosedur sehingga harus bolak balik. Kadang memang ada juga petugas rumah sakit maupun dokter yang tidak jelas dalam mengarahkan pasien sehingga kita yang harus aktif bertanya tentang proses selanjutnya bagaimana dan ke bagian mana. Intinya.. Apabila Anda sudah menguasai prosedurnya maka Anda tidak akan mengalami kesulitan. Dan janganlah malas untuk mencari informasi. Karena lebih baik Anda bertanya-tanya dulu sebelum salah melangkah. 
    Dan perlu dipahami bahwa baik Puskemas maupun RSUD memang tidak mudah mengeluarkan surat rujukan untuk ditindaklanjuti ke rumah sakit yang tingkatnya lebih tinggi. Mereka selalu mengupayakan untuk menangani sediri pengobatan pasien pemegang kartu BPJS sampai batas sumber daya, sarana dan prasarana yang tersedia.
    Apabila penyakit yang diderita pasien pemegang kartu BPJS tidak mampu ditangani oleh Puskesmas maka Puskesmas akan memberi surat rujukan ke RSUD. Kemudian apabila RSUD tersebut juga tidak mampu menanganinya maka RSUD tersebut akan membuat rujukan untuk ditindaklanjuti ke rumah sakit yang tingkatnya lebih tinggi. Kalau di propinsi DIY, setiap RSUD akan merujuk ke Rumah Sakit Sarjito. Namun Anda bisa juga meminta rujukan ke rumah sakit lain dengan catatan rumah sakit tersebut sudah bekerja sama dengan BPJS, seperti RS Panti Rapih dan Bethesda.
    Nah, yang perlu Anda ketahui, seperti yang saya utarakan di awal tadi bahwa tidak sedikit yang mengeluhkan proses mengurus rujukan dari RSUD yang dirasa sulit, ribet, dan melelahkan karena harus bolak balik. Sebetulnya tidaklah demikian asalkan Anda tahu prosedur dan langkah-langkahnya. Nah, sesuai dengan judul artikel ini, berikut ini akan saya bagikan pengalaman saya mengurus rujukan dari RSUD Wates Ke RS Panti Rapih Yogyakarta.

    Langkah-langkah Mengurus Rujukan BPJS dari RSUD ke Rumah Sakit Level Atas

    1. Pastikan Anda sudah memiliki Kartu Periksa RSUD. Apabila belum, bisa Anda buat di bagian pendaftaran dengan menyertakan KTP Asli dan fotokopinya;
    2. Siapkan syarat-syaratnya. Yaitu fotokopi KTP, fotokopi Kartu BPJS, fotokopi Kartu Keluarga (kadang ditanyakan), Fotokopi Rujukan dari Puskesmas. Jangan lupa bawa pula yang aslinya;
    3. Serahkan syarat-syarat tersebut ke bagian pendaftaran dengan menunjukkan Kartu Periksa. Maka Anda akan mendapatkan nomor antrian pada poli yang ditunjuk pada surat rujukan. Misalnya poli Bedah, poli THT, Poli Penyakit Dalam, atau yang lainnya;
    4. Silahkan Anda menuju ke poli tersebut. Dan duduk menunggu panggilan;
    5. Kemudian Anda dipanggil dan diperiksa oleh dokter. Nah disinilah yang menentukan apakah Anda akan dirujuk ke rumah sakit lain ataukah penyakit Anda bisa ditangani dokter di RSUD tersebut. Apabila memang penyakit tersebut harus segera ditangani oleh rumah sakit lain yang lebih kompeten dalam kelengkaan peralatannya maka dokter akan merujuk Anda ke rumah sakit tersebut. Anda dipersilahkan keluar untuk menunggu Surat Rujukan yang akan dipersiapkan. Nah, mungkin disini salah satu prosedur yang perlu saya kritisi, walaupun kita menunggunya tidak begitu lama tetapi alangkah baiknya apabila langsung dibuatkan saja tanpa kita harus menunggu di luar, toh saya lihat di surat rujukan tersebut hanya terisi 3 baris yang penulisannya tidak sampai memakan wakti 1 menit. Tapi mungkin mereka punya pertimbangan lain.
    6. Setelah menunggu beberapa saat, Anda dipanggil dan menerima Surat Rujukan tersebut. Pada tahap ini, bacalah dahulu isinya apakah sudah sesuai, jangan sampai Anda mengatakan prosesnya ribet dan harus bolak balik padahal penyebabnya adalah ketidaktelitian Anda sendiri. Seperti yang saya alami di Surat Rujukan yang saya urus disitu ditulis RS Panti Rapih Poli Umum. Sedangkan saya menghendaki Spesialis Poli Bedah. Dan dokter pun dengan senang hati menggantinya. Kemudian barulah saya lanjutkan ke tahap proses selanjutnya.
    7. Serahkan Surat Rujukan tersebut ke bagian Rekam Data, atau Rujukan, untuk mendapatkan nomor urut pengajuan yang nantinya akan ditindaklanjuti pembiayaannya oleh BPJS. Kalau di RSUD Wates bisa dilayani setiap hari (kecuali minggu) mulai jam 08.00 hingga 14.00, kecuali hari Jumat sampai jam 11.00;
    8. Setelah Anda mendapatkan nomor urut pada Surat Rujukan tersebut, bawalah ke bagian BPJS Kesehatan untuk diberi cap dan surat persetujuan. Di RSUD Wates bisa dilayani setiap hari (kecuali minggu) dari jam 08.00 hingga pukul 17.00. Letak ruangannya di bagian depan sebelah loket pendaftaran.
    9. Setelah mendapatkan cap dan surat persetujuan dari BPJS maka berkas-berkas sudah lengkap dan siap Anda bawa ke rumah sakit yang dirujuk.



    Anda bisa langsung berobat ke rumah sakit yang dirujuk pada hari itu juga. Pastikan dahulu jam kerja loket pengurusan BPJS Kesehatan pada rumah sakit yang dirujuk. Sebagai contoh, di RS Panti Rapih, Loket BPJS Kesehatan buka setiap hari (kecuali minggu) mulai jam 08.00 sampai jam 13.00. Kecuali hari Sabtu sampai jam 11.00.. 



    Semoga informasinya bermanfaat.







    Gadingan (10/02/2015) – Tidak seperti biasanya Bp. Drs. Kojrat Wiyono yang berprofesi sebagai guru SMAN I Wates, Selasa pagi (10/02) sekitar pukul 06.30 WIB yang seharusnya sudah berangkat ketempat kerja, dia dibantu warga sekitarnya sibuk memadamkan api yang melalap sepeda motor Honda AB 5180 PA miliknya dirumah kediaman Gadingan RT 04 dan dalam waktu sekitar satu jam api sudah dapat dipadamkan sebelum menjalar ketempat lain.

    Kepada Humas RT 04, Bp. Drs. Kojrat Wiyono menuturkan bahwa sebelum terjadi kebakaran ia sempat menggunakan sepeda motor tersebut untuk suatu keperluan tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun beberapa saat setibanya dirumah, mendadak sepeda motor yang tadinya dipergunakan terbakar dengan cepat, diperkirakan sumber api berasal dari tetesan bahan bakar yang menetes ke mesin motor atau karena konsleting arus listrik motor. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir 5-6 juta rupiah. Tuturnya.


    Selang beberapa saat beberapa petugas kepolisian dari Polsek Wates datang untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab terjadinya kebakaran.

    Humas RT 04 Gadingan berharap, kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati terhadap barang-barang yang muda terbakar, hal ini penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Misalnya senantiasa ngontrol kendaraan baik roda dua atau roda empat, cek instalasi listrik, cek kompor dan lain sebagainya. (br)


    HUMAS G4

    Gadingan (08/02/2015) – Kebersihan lingkungan merupakan kegiatan yang telah menjadi budaya warga RT 04, hal ini disampaikan Bp. Kusdiono sebelum melaksanakan kerja bakti bersama warga Minggu pagi (08/02) bertempat di Pos Siskamling atau Gardu Ronda RT 04.


    Diharapkan kegiatan ini tetap menjadi agenda rutin sehingga tidak ada lagi tempat-tempat kumuh, karena kalau masih ada tempat kumuh akan mudah menjadi sarang nyamuk yang membahayakan bagi kita semua. 


    Kerja bakti pada kali ini ditetapkan pada beberapa titik yang menjadi prioritas untuk dibersihkan. (br)




    HUMAS G4


    Gadingan (08/02/2015) – Semangat kebersamaan antar anggota masyarakat sebagai modal dasar terciptanya kerukunan warga khususnya diwilayah RT 04 RW 08 Gadingan dalam perannya menciptakan suasana yang rukun, tenteram, damai dilandasi rasa kekeluargaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini disampaikan Ketua RT 04 Gadingan, Bp. Kusdiono mengawali sambutannya pada acara rapat warga dan anggota KSU Sejahtera di rumah Bp. Sigit Kartono, Sabtu malam (07/02).


    Ditambahkan, sebagai pengurus RT yang baru ia ingin mengajak warganya khususnya RT 04 untuk membangun lingkungan dan menjaga sikap saling toleransi antar sesama guna mewujudkan masyarakat yang hidup saling menghormati dalam suasana rukun dan tenteram. Mengawali kegiatan sebagai pengurus baru juga dilaporkan bahwa kegiatan ronda semakin baik dijalankan oleh warganya sehingga berdampak pada meningkatnya jimpitan. Jelasnya.


    Sementara disampaikan oleh Bp. H. Martono selaku seksi social dan pembangunan, ia masih membuat program untuk kegiatan diseksinya agar sesuai dan sejalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam fungsi dan tugasnya.

    Mengenai laporan keuangan RT 04 juga dilaporkan oleh Drs. Tugimin bahwa sejak bulan Januari s/d. 06 Februari 2015, keuangan RT 04 sudah mencapai hampir Rp. 800.000,- dan hal ini akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan sosial lainnya. 

    Mengenai kegiatan KSU Sejahtera telah dilaporkan oleh Ibu Wiyati Nuhadi selaku pengelola keuangan bahwa pada bulan Januari telah disampaikan SHU dan pada bulan Februari ada pengeluaran untuk pembelian wirless, sementara bagi anggota yang ingin mengajukan pinjaman agar mendaftar terlebih dahulu melalui Bp. H. Martono.(br)


    HUMAS G4


    Gadingan (06/02/2015) – Dalam rangka menyambut lomba Adipura Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo khususnya Pemerintah Kelurahan Wates mengharapkan warganya untuk tetap mempersiapkan diri terhadap masalah kebersihan lingkungan dan pelestarian tanaman penghijauan. Hal demikian disampaikan Lurah Wates, R. Sigit Purnomo, S.IP di Balai Kelurahan Wates, Senin (26/01) di sela-sela memimpin rakor pembentukan LPMK Kelurahan Wates.


    Dijelaskan, warga masyarakat dilarang membakar sampah karena akan menimbulkan polusi yang kurang baik terhadap kesehatan. Sampah harap dibuang dilokasi yang telah disediakan yaitu di sebelah barat stasiun wates.

    Ditambahkan, untuk penilaian lomba akan dilakukan pada (12/02) oleh tim penilai yang langsung menuju lokasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada wilayah RW masing-masing dilingkungan keluarahan Wates. Untuk itu diharapkan masyarakat mempersiapkan wilayahnya dan jadikan budaya kebersihan itu untuk kesehatan kita bersama. Tegas Sigit. 

    Sementara Seksi Humas RT 04 Gadingan, menghimbau kepada seluruh warga Gadingan untuk menindaklanjuti program pemerintah daerah mengenai persiapan lomba Adipuara Tahun 2015 sebagai moment menyongsong pembangunan di daerah serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat. (br)


    HUMAS G4

    MKRdezign

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Gambar tema oleh simonox. Diberdayakan oleh Blogger.
    Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget